CARA MENGGUNAKAN / MENDAPATKAN MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR

Kartu indonesia pintar (kip)

Yang saya hormati Bapak, Ibu atau Wali siswa Indonesia,

Presiden Joko Widodo mencanangkan program indonesia pintar (pip) sebagai salah satu upaya mencerdaskan anak bangsa. Program ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa setiap anak indonesia, di mana pun ia berada, memiliki kesempatan yang sama untuk mewujudkan mimpi mimpinya. Kita yakin bahwa sesungguhnya pendidikan adalah kunci pembuka kesepatan baru untuk meraih kemajuan di masa depan.

Program ini di bawah koordinasi menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Puan Maharani dan telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami mengirimkan kartu indonesia pintar (KIP) ini bagi putra putri anda sebagai kartu penanda identitas bagi anak usia sekolah umur 6-21 tahun yang berhak atas manfaat PIP yang akan diberikan secara tunai. Petunjuk lengkap terkait cara mendapatkan manfaat PIP dapat dilihat pada halaman selanjutnya.

Mari dorong dan dukung terus putra putri kita untuk terus belajar dan semakin berprestasi.

Salam,

Anis Baswedan
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan

Ketentuan dan besar manfaat

a. dana per semester Rp.225.000,00
- SD/MI/Diniyah formal Ula/SDTK
- pondok pesantren (santri usia 6-12 tahun)
- kejar paket A/PPS Wajar Dikdas Ula

b. Dana per semester Rp.375.000,00
- SMP/MTS/diniyah formal wustha/SMPTK
- Pondok pesantren(santri usia 13-15 tahun)
- kejar paket B/PPS Wajar dikdas wustha

c. Dana per semeste Rp.500.000,00
- SMA/SMK/MA/Diniyah formal Ulya/SMTK/SMAK
- Pondok pesantren (santri usia 16-18 tahun)
- kejar paket C/PPS Wajar dikdas wustha

Penerima KIP yang tidak/belum terdaftar di satuan/program pendidikan formal atau nonformal di bawah kemendikbud, kemenag atau kementerian lain. Diminta untuk mendaftarkan diri kembeli ke salah satu satuan/program pendidikan disamping untuk mendapatkan manfaat dana bantuan.

Berikut ini adalah cara mendapatkan manfaat program indonesia pintar

1. Bawa dan tunjukkan KIP dengan membawa bukti pendukung berupa fotokopi kartu keluarga (KK) ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal atau nonformal dinama penerima KIP terdaftar.

2. Lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam daftar calon penerima program indonesia pintar yang akan diajukan ke kementrian pendidikan dan kebudayaan dan kementerian agama.

3. Kemendikbud dan kemenag akan menerbitkan dan mengirimkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat program indonesia pintar ke dinas pendidikan/kantor kemenag kabupaten/kota dan bank penyalur yang ditunjuk.

4. Dinas pendidikan /kantor kemnag kabupaten/kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat program indonesia pintar ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya.

5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik/orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan pemberitahkan dari dinas pendidikan/kantor kemenag kab/kota dan/atau lembaga/bank penyalur.

6. Peserta didik/orang tua mengambil dana manfaat program indonesia pintar ke bank penyalur dengan membawa bukti pendukung. Seperti raport/ktp/kartu pelajar.

SEGERA CAIRKAN DANA BANTUAN ANDA

Untuk bertanya atau mengadu, hubungi:
UNIT PENGADUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Website: http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id, sms:085775295050,
format sms: KIP#Provinsi#kabupaten/kota#kecamatan#nama sekolah#isi pesan

KEMENTERIAN AGAMA
Website: http://indonesiapintar.kemenag.go.id, sms: 085775295151
Format sms: KIP#Provinsi#kabupaten/kota#kecamatan#Nama madrasah#isi pesan

0 Response to "CARA MENGGUNAKAN / MENDAPATKAN MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel